angindai.com platfom digital modern
Pendidikan

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Cek Jadwalnya!

×

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Cek Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 (Foto Ilustrasi/IST).

ANGINDAI.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 sempat diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Namun, kini pendaftaran diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian Jadwal Seleksi

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2, berikut adalah jadwal terbaru dalam tahapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

– Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 – 15 Januari 2025
– Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
– Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
– Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
– Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
– Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
– Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 – 23 Maret 2025

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2 jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;
2. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
3. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Pelamar dengan kriteria di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:

– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *