ANGINDAI.COM – Sejumlah tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Pinrang mendatangi Kantor Bupati Pinrang untuk menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, sejumlah honorer berkumpul dan melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pinrang. Setelah diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, mereka masuk ke halaman kantor untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami datang ke sini berharap ada kebijakan dari pemerintah agar bisa menambah kuota penerimaan PPPK, khususnya untuk guru seperti saya ini,” ujar salah seorang guru honorer yang ikut ujuk rasa tersebut.
AS mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai guru di daerah pelosok selama 20 tahun.
Namun, dalam dua tahun terakhir, gaji yang diterimanya hanya mencapai satu juta rupiah yang diberikan sekaligus di akhir tahun.
Selain AS, banyak honorer lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Mereka telah mengikuti seleksi PPPK, namun karena kuota yang terbatas, nama mereka tidak lolos.
AS berharap agar pemerintah dapat menambah kuota PPPK guru sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami berharap ada tambahan kuota karena kemarin nilai kami tinggi sampai 500 poin. Tetapi karena kuota terbatas, hanya 81 orang yang diterima, makanya kami tidak diakomodir,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengadaan dan Perundang-Undangan serta Data ASN BKD Pinrang, Rulli Wuji Wijianto, mengakui bahwa banyak honorer yang belum bisa diangkat menjadi PPPK.
Dari 3.450 orang honorer yang terdata, hanya 317 orang yang bisa diterima oleh Pemkab Pinrang pada seleksi sebelumnya.
“Yang belum lulus (honorer) itu sebanyak 3.133 orang dari sebelumnya yang terdata sebanyak 3.450 orang,” jelas Rulli.
Rulli menyatakan bahwa pemerintah secara bertahap akan mengarahkan para honorer untuk menjadi PPPK, namun hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi ada kemampuan keuangan daerah. Ini menjadi pertimbangan untuk mengangkat PPPK,” tambahnya.
Para honorer berharap agar pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan hak yang layak.