News

Migrant CARE Kecam Keras Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

×

Migrant CARE Kecam Keras Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, mengecam keras tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu.

Penembakan ini mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa pekerja migran Indonesia, yang menurut Nurharsono merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus diusut tuntas.

Nurharsono menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal dan tindakan penembakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Malaysia sejak dulu hingga sekarang tidak ramah bagi pekerja migran Indonesia,” ujarnya melalui rilis yang diterima Angindai.com, Senin (27/1/2025).

Insiden penembakan ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2012, lima pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) juga ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan kriminal.

Migrant CARE menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban penembakan dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang tegas.

Mereka juga mempertimbangkan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia jika insiden seperti ini terus berulang.

Selain itu, Nurharsono mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan pemerintah Malaysia melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa ini dan membawa pelakunya ke proses hukum.

“Pemerintah Indonesia harus mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Indonesia Minta Transparansi Penegakan Hukum Penembakan Pekerja Migran di Malaysia

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) meminta transparansi dalam penegakan hukum terkait penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan satu pekerja migran meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat.

Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya pekerja migran tersebut dan mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi korban lain yang masih dirawat di rumah sakit.

Karding juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah diplomatik untuk memastikan transparansi dalam penegakan hukum terhadap insiden ini.

PPMI telah melakukan koordinasi dengan kedutaan besar Indonesia di Malaysia dan atase kepolisian untuk memperjelas kronologi peristiwa dan mendampingi penanganan jenazah serta korban yang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, Karding juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendorong agar penegak hukum di Malaysia membuka transparansinya agar proses hukum lebih jelas dan terang.

Karding mengakui bahwa pihaknya belum bisa mengakses korban secara langsung karena masih dalam pengawasan APMM, namun pemerintah Indonesia akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Pemerintah juga akan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *