News

Mobil Dinas Menteri Pelat RI 36 Viral Terobos Kemacetan, Siapa Pemiliknya

×

Mobil Dinas Menteri Pelat RI 36 Viral Terobos Kemacetan, Siapa Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas menteri dengan pelat nomor RI 36 membelah kemacetan di Jakarta viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan mobil berwarna hitam yang dikawal oleh Patroli dan Pengawalan (Patwal) melaju di tengah kemacetan, memicu berbagai reaksi dari warganet.

Siapa Pemilik Mobil Dinas Pelat RI 36?

Pelat nomor RI 36 merupakan salah satu dari sekian banyak pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara. Menurut beberapa sumber, pelat nomor ini saat ini digunakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Sebelumnya, pelat ini digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun berpindah tangan setelah perombakan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Keistimewaan Mobil Dinas Pelat RI 36

Mobil dinas dengan pelat nomor khusus seperti RI 36 biasanya mendapatkan beberapa keistimewaan, antara lain:
– Pengawalan: Dikawal oleh petugas Patwal untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
– Prioritas di Jalan: Seringkali diberikan prioritas di jalan raya, meskipun hal ini tidak selalu dibenarkan.
– Fasilitas Khusus: Dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan mobil pribadi, seperti sistem komunikasi khusus dan fasilitas keamanan.

Mobil Dinas Menteri Prioritas di Jalanan?

Berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, kendaraan yang mendapat prioritas di jalanan adalah kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian saat menjalankan tugas darurat. Mobil dinas menteri tidak selalu mendapatkan prioritas seperti kendaraan darurat tersebut.

Kejadian ini memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai bahwa mobil dinas tersebut menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Tidak sedikit juga yang mempertanyakan urgensi penggunaan pengawalan di tengah kemacetan dan mengungkap rasa penasaran tentang siapa sebenarnya pemilik mobil dengan pelat nomor istimewa tersebut.

Viralnya video mobil dinas menteri pelat RI 36 yang membelah kemacetan di Jakarta menyoroti isu penggunaan fasilitas negara dan prioritas di jalan raya.

Meskipun mobil dinas memiliki beberapa keistimewaan, penting untuk memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *