News

Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Hampir 1 Bulan

×

Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Hampir 1 Bulan

Sebarkan artikel ini
Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Hampir 1 Bulan
Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Hampir 1 Bulan (ilustrasi/angindai.com)

ANGINDAI.COM – Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yakni sebanyak 27 hari atau hampir satu bulan penuh.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomor, 1017, nomor 2, nomor 2 tahun 2024 tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.

Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

  1. 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni (Senin) – Iduladha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Keputusan ini juga mengatur bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan telekomunikasi, harus mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *