ANGINDAI.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesiapannya untuk turun tangan jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Desember 2024.
Megawati menegaskan bahwa sebagai ketua umum, ia bertanggung jawab penuh terhadap kader-kadernya.
“Kalau Hasto ditangkap, saya akan datang. Saya tidak bohong. Kenapa? Karena saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati.
Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 lalu.
Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak 2020 dan KPK telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terbaru yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDI Perjuangan tersebut³.
Respons KPK
Menanggapi pernyataan Megawati, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa penyidik KPK akan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Tessa.
Ia menambahkan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada.
Pernyataan Megawati ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung kader-kader partainya di tengah proses hukum yang berjalan.
Namun, KPK menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam menangani kasus ini.