NewsPolitik

Ajak Dukung Paslon Tertentu, ASN BKD Pinrang Dilaporkan ke Bawaslu

×

Ajak Dukung Paslon Tertentu, ASN BKD Pinrang Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar percakapan grup WhatsApp Ketua PPI Pinrang H Fathul Akbar (IST).
Tangkap layar percakapan grup WhatsApp Ketua PPI Pinrang H Fathul Akbar (IST).

ANGINDAI.COM – Grup chat yang diduga dibuat oleh Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pinrang, H Fathul Akbar diduga mengajak mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pinrang bocor ke publik.

Diketahui, Fathul adalah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pinrang.

“Assalamualaikum ade-ade angkatan 22 yang saya banggakan, mohon maaf sebelumnya tidak menyampaikan secara langsung, tapi langsung saja bahwa grup ini dibentuk bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan sikap kita ketika pengukuhan sebagai anak PPI, di mana kita mengharapkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pinrang yang mana tetap dipimpin oleh Bapak H.A. Irwan Hamid,” tulis Fathul dalam pesan yang disebarkannya di grup tersebut.

Fathul juga mengungkapkan alasan mengapa memilih Irwan Hamid di Pilkada Pinrang 2024.

Menurutnya, pilihan ini didasarkan pada adanya sinergitas antara pemerintahan Andi Irwan dengan organisasi PPI.

“Latar belakang mengapa hal ini menjadi penting bagi kita sebagai anggota PPI, pada khususnya, karena adanya sinergitas antara pemerintahan Bapak H.A. Irwan Hamid dengan organisasi yang kita cintai bersama,” lanjutnya dalam pesan teks tersebut.

Akibatnya, Ketua PPI Pinrang Fathul Akbar, yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang.

Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya grup WhatsApp (WA) yang dibuat oleh salah satu ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Iya, ada laporan masuk kemarin. Kami belum sampai di tahap klarifikasi. Baru akan dibahas di Gakkumdu dahulu terkait laporan yang masuk itu,” kata Aswar, Kamis (7/11/2024).

Sementara itu, Ketua PPI Pinrang, Fathul Akbar, yang dilaporkan ke Bawaslu, berdalih bahwa dirinya sama sekali tidak melibatkan organisasinya dalam grup tersebut.

“Saya tidak libatkan PPI di dalam grup (WA) itu. Itu grup di dalamnya memang sebagian anak PPI tapi grupnya bukan grup WA PPI Pinrang,” bantahnya.

ASN yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu juga membantah bahwa grup WA tersebut merupakan wadah kampanye salah satu paslon. Menurutnya, grup WA itu dibuat untuk memberikan pandangan terkait Pilkada.

“Kita tahu adik-adik semua sudah punya pilihan. Saya tahu kapasitasku tidak bisa menjadi orang yang mengajak orang.

Di grup itu, saya cuma mau ajarkan adik-adik bahwa memilih jangan ikut-ikut saja, tetapi melihat visi misi dan jangan golput,” jelasnya.

Fathul juga menyampaikan bahwa saat ini aktivitas atau interaksi di grup WA tersebut sudah tidak ada lagi.

“Makanya kini, saya sudah keluar dari grup WA tersebut,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap pembahasan di Gakkumdu sebelum dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh Bawaslu Pinrang.