ANGINDAI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini berdasarkan hasil pleno komisioner KPU Pinrang yang dipimpin oleh Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, dihadiri anggota KPU Pinrang, Edy Sopyan, Hamdan dan Aminuddin pada Minggu (22/9/2024).
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang diusung oleh gabungan partai politik serta perolehan suara sah DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pinrang tahun 2024 berdasarkan berita acara nomor : 222/PL.02.3-BA/7315/2024.
“Ketiga pasangan calon ini telah ditetapkan sebagai calon resmi dan selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon besok pagi,” kata Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, Minggu (22/9/2024) siang.
Ali menambahkan Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang diharapkan berlangsung dengan aman dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
Untuk diketahui pasangan calon H. A. Irwan Hamid, S.Sos dan Sudirman Bungi S.IP., M.Si diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia. Jumlah perolehan suara sah 70.551 suara.
Pasangan calon Ahmad Jaya Baramuli dan Ir. Abdillah Natsir diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hati Nurani Rakyat. Jumlah perolehan suara sah 72.366 suara.
Sementara pasangan calon Usman Marham, S.H., M.H dan A. Hastri T. Wello diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Jumlah perolehan suara sah: 90.853 suara.