News

Ribuan Obat Sehat Tradisional dan Obat Kuat Dimusnahkan Kejari Pinrang

×

Ribuan Obat Sehat Tradisional dan Obat Kuat Dimusnahkan Kejari Pinrang

Sebarkan artikel ini
Ribuan Obat Sehat Tradisional dan Obat Kuat Dimusnahkan Kejari Pinrang
Ribuan Obat Sehat Tradisional dan Obat Kuat Dimusnahkan Kejari Pinrang (dok. angindai.com).

ANGINDAI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) ribuan saset obat sehat tradisional serta obat kuat penambah stamina pria dan wanita.

Kepala Kejaksaan Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Agung Bagus Kade Kusimantara di Kantor Kejari Pinrang usai pemusnahan ribuan obat sehat tradisional tersebut, Selasa (2/7).

Ia menjelaskan obat-obatan berbagai merek dan kemasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Obat-obatan terbuat tidak mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar luas di kabupaten Pinrang.

“Penggunaan obat kuat tanpa izin dapat membahayakan kesehatan dan mengancam masyarakat. Karena tidak memiliki ijin BPOM,” ujarnya.