ANGINDAI.COM – Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan sepasang pasutri selebgram asal Makassar yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang arisan. Pasangan ini terdiri dari Widya Laurencia dan Sadly Noor, yang memiliki jutaan pengikut di Instagram.
Berikut adalah profil singkat Widya Laurencia dan Sadly Noor:
1. Widya Laurencia:
– Nama asli: Widyawati.
– Profesi: Influencer yang mempromosikan berbagai produk di akun Instagram pribadinya.
– Brand ambassador untuk bisnis seperti toko ponsel, riasan, dan klub malam di Makassar.
– Jumlah pengikut di Instagram: 233 ribu.
– Terlibat dalam kasus penggelapan uang arisan, dengan keterlibatan dalam sebuah arisan dengan iuran Rp3,9 juta.
Ia memenangkan arisan dengan nominal Rp48 juta, namun tidak membayar angsuran setelah memenangkannya. Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
– Ditangkap dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun.
2. Sadly Noor:
– Suami Widya Laurencia.
– Konten kreator yang mengunggah konten-konten drama bernuansa komedi di Instagram.
– Jumlah pengikut di Instagram: 1 juta.
– Melawan aparat kepolisian saat diamankan dan melontarkan kata-kata hinaan.
– Dikenakan pasal penghinaan terhadap pejabat negara dan menghalangi penangkapan.
Keduanya kini menghadapi konsekuensi hukum atas peran mereka dalam kasus ini.