ANGINDAI.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia semakin menghantam.
Sejak awal tahun 2024, enam pabrik tekstil telah gulung tikar, mengakibatkan lebih dari 11.000 pekerja menjadi korban PHK.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa penurunan pesanan dan anjloknya kinerja ekspor menjadi penyebab pabrik-pabrik tekstil tutup.
Berikut adalah daftar pabrik tekstil yang mengalami PHK sejak awal 2024:
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an orang
Data ini mencakup pabrik tempat pekerja anggota KSPN bekerja, sementara pabrik-pabrik tempat karyawan bukan anggota KSPN tidak termasuk.
Menurut Ristadi, beberapa perusahaan ini tergabung dalam bendera Kusuma Group dan memproduksi benang hingga produk hilir seperti kain.
Ristadi berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi gelombang PHK ini.
Selain pabrik TPT, industri alas kaki (sepatu) dan pabrik padat karya lainnya juga terdampak. Penurunan daya beli masyarakat akibat PHK ini dapat memengaruhi ekonomi Indonesia.