ANGINDAI.COM – Sebagai tindak lanjut RDP yang digelar DPRD Kabupaten Pinrang terkait penolakan warga Dusun Babana terhadap tambang pasir yang dikhawatirkan memperparah abrasi, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Komisi II DPRD Pinrang meninjau langsung lokasi abrasi sungai tersebut. Tinjauan ini dikoordinir oleh Ketua Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, SE, didampingi Sekretaris Komisi II, Hartono, Kepala BPBD Pinrang, DR. Romy, Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang, Muhammad Husni, Dinas Perizinan Pinrang, Andi Osi, Kepala Desa Bababinanga, dan Kepala Dusun Babana.
Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyeb, menyatakan bahwa kehadiran Anggota DPRD Pinrang sangat dinanti warga Babana. Abrasi sungai di Babana sudah sangat parah dan telah merusak ratusan hektar tambak dan kebun warga. Warga menolak keras aktivitas tambang pasir karena khawatir akan memperparah abrasi.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, mengonfirmasi bahwa abrasi di Dusun Babana sudah sangat parah dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Balai Besar Pompengan. Ratusan hektar tambak dan kebun warga sudah amblas ke sungai akibat abrasi. Jika dibiarkan tanpa bantuan, banjir bandang bisa menghabiskan seluruh desa.
Kepala BPBD Pinrang, DR. Romy, menyatakan bahwa daerah ini perlu dipertahankan dan dilestarikan. Tindakan penanggulangan bencana akan dilakukan, terutama penguatan dan normalisasi sungai di muara dengan pemasangan batu gajah dan penanaman mangrove¹². Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang, Muhammad Husni, menambahkan bahwa mereka telah mengusulkan penanganan pasca bencana ke Balai Besar Pompengan Jeneberan di Makassar.