ANGINDAI.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang (BEM ICP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pinrang pada hari Selasa, 30 April 2024.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pinrang.
“Diharapkan, kerjasama antara BEM ICP dan pihak Dinas P2KBP3A Pinrang dapat membantu dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pinrang,” kata Kepala Dinas P2KBP3A, dr Ramli Yunus.
Ketua BEM Institut Cokroaminoto, Bill Gates, menyatakan selain menjadi program kerja BEM ICP, kerjasama ini dipicu oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa kejadian terakhir di Kabupaten Pinrang.
Bill Gates juga mengungkapkan harapannya bahwa melalui kerjasama antara BEM ICP dan Pemerintah, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terbantu.
“Anak-anak adalah generasi yang perlu dilindungi dan diberikan pengetahuan positif agar dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, terutama dalam mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.