ANGINDAI.COM – Bagi sebagian pekerja, paklaring sering kali dianggap sebagai syarat utama untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ternyata terdapat cara lain untuk melakukan pencairan tanpa harus memiliki paklaring.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring hanya berlaku bagi pekerja yang berasal dari perusahaan yang telah tutup.
Beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat melakukan pencairan, antara lain:
Surat Pernyataan:
Buat surat pernyataan di atas materai Rp10.000 yang menyatakan Anda telah berhenti bekerja dari perusahaan yang sudah tutup, bahwa perusahaan tempat Anda bekerja telah ditutup, serta bahwa Anda belum pernah mengajukan pencairan dana sebelumnya.
Bukti Pendukung (opsional):
Lampirkan fotokopi ID Card atau Kartu Karyawan saat masih aktif bekerja di perusahaan yang telah tutup, jika memungkinkan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
Persiapkan kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) asli dan fotokopinya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya, fotokopi rekening tabungan atas nama pribadi, KTP elektronik asli dan fotokopinya, dan NPWP jika saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda melebihi 50 juta.
Proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Pindai QR Code yang tersedia di sana.
3. Lengkapi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
4. Sistem akan secara otomatis memverifikasi kelayakan klaim yang diajukan.
5. Jika disetujui, lengkapi data sesuai instruksi.
6. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
7. Perlihatkan notifikasi persetujuan kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
8. Ikuti instruksi dari petugas hingga proses wawancara selesai.
9. Setelah disetujui, dana BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan sebelumnya.
Meskipun paklaring umumnya merupakan syarat dalam klaim BPJS Ketenagakerjaan, dengan memenuhi syarat alternatif yang telah disebutkan, Anda tetap dapat mencairkan dana tanpa harus memiliki dokumen tersebut.
Demikian informasi mengenai opsi alternatif untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Semoga bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.