Kepala Dinas TPH Pinrang, Andi Sinapati Rudy telah memerintahkan pendataan berdasarkan kebutuhan pupuk subsidi dengan merujuk pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
“Dari data e-RDKK di 12 kecamatan, kabupaten Pinrang sekitar 55729 NIK,” kata Andi Sinapati kepada Angindai.com, Selasa (9/4).
Andi Sinapati mengatakan dari data e-RDKK, Tahun 2024, Dinas TPH Pinrang mengusulkan alokasi sebesar 61 ribu ton pupuk subsidi, terdiri dari 27 ribu ton urea, 32 ribu ton NPK dan 2 ribu ton NPK Formula.
Hanya saja kata dia, pihaknya baru mengalokasikan pupuk subsidi 23.300 ton lebih untuk kebutuhan pupuk petani di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang.
“Jadi selisihnya masih ada sekitar 38 ribu ton lebih. Itu yang kita tunggu tambahan pengalokasian dari Provinsi,” jelasnya.
“Mudah mudahan itu segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani kita pada musim tanam berikut ini,” pungkasnya.