Sebelumnya, PPK full call auction mendapat kritik dari investor. Sebuah petisi di Change.org menyerukan agar peraturan papan pemantauan khusus full call auction tahap II dihapuskan, dengan lebih dari 10.000 orang yang telah menandatanganinya.
Kritik dilontarkan karena kurangnya informasi mengenai bid dan ask dalam PPK full call auction, yang hanya mengandalkan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk menilai potensi harga dan volume saham yang akan match.
Meskipun demikian, Irvan menyatakan bahwa dengan metode perdagangan saat ini, diharapkan pembentukan harga dapat lebih adil karena mempertimbangkan seluruh order di orderbook, yang memberikan perlindungan kepada investor dari order agresif yang masuk pasar.
BEI juga menerapkan auto rejection harian sebesar 10% untuk saham-saham di papan pemantauan khusus, meskipun batas minimum harganya adalah Rp1, sebagai upaya untuk mendorong lebih banyak perdagangan yang sesuai dengan fair price.
Irvan juga menegaskan bahwa BEI akan terus menerima masukan dari investor dan pelaku pasar, dan akan meninjau ulang implementasi papan pemantauan khusus tahap II minimal setiap tiga bulan ke depan.