Selain itu, Nur juga menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam melakukan konfirmasi kepada narasumber. Para wartawan diingatkan untuk menghormati privasi narasumber dalam setiap pemberitaan.
“Wartawan harus independen, menyajikan berita yang akurat dan berimbang, serta profesional. Dalam melakukan konfirmasi kepada narasumber, perlu diingat untuk menghormati hak privasi. Tidak boleh memaksa narasumber memberikan jawaban tanpa persiapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nur menegaskan perlunya uji fakta dari informasi yang diterima wartawan sebelum disampaikan kepada masyarakat.
“Sebelum menyampaikan informasi, wartawan disarankan untuk melakukan uji fakta dan konfirmasi ulang. Prinsip praduga tak bersalah perlu diterapkan untuk menghindari kesalahan dalam menyampaikan informasi. Sebagai corong informasi, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang benar dan akurat,” tegas Nur.
Selain itu, Nur menyarankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dengan wartawan dalam hal pembangunan desa itu sendiri.
“Kolaborasi ini penting untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan desa yang membangun. Misalnya publikasi pariwisata desa, badan usaha desa, tradisi dan budaya desa agar publik lebih tau karakteristik desa itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Pinrang, Syamsul Taju mengatakan pihaknya akan terus membangun kolaborasi dengan media.
“Tentunya sebagai mitra, kolaborasi akan terus kita lakukan kedepannya,” ujar Kepala Desa Maritengae itu
Dari pantauan, sebelumnya kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dan ditutup oleh Wakil Bupati Pinrang Drs H. Alimin.