ANGINDAI.COM – Seorang pelayan kafe Remang-remang di Kabupaten Pinrang, FA (13 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan oleh rekanya.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah jenazah korban, yang berasal dari Kecamatan Tamalate Kota Makassar, tiba di rumah duka.
Keluarga korban curiga karena kondisi jenazah menimbulkan kecurigaan, dan mereka melaporkan hal ini ke Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan terduga pelaku berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Pinrang.
Dua terduga pelaku, yaitu MA (36 tahun) dari Pangkajene Kabupaten Sidrap dan FN (19 tahun) dari Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Mereka berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis sore (28/3/2024).
“Alhamdulillah, dua terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Andi Reza, Kamis (28/3) malam.
Reza mengaku kedua terduga pelaku ditangkap di jalan Beruang BTN Sultan Residence Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekitar pukul 16.00 WITA.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pinrang.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan kematian korban.
“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.