Daerah

Wabup Alimin Buka Kegiatan RKPD 2025, Berikut Poinya

×

Wabup Alimin Buka Kegiatan RKPD 2025, Berikut Poinya

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si
Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si (tengah)

ANGINDAI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Rabu (27/3).

Dalam pengantarnya, Kepala Bappelitbangda A. Fahruddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai sarana untuk penyempurnaan, penyelarasan, klasifikasi, serta kesepakatan terhadap prioritas pembangunan, tujuan, strategi, dan arah kebijakan pembangunan tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang diwakili oleh Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, menyatakan bahwa Musrenbang RKPD merupakan rangkaian lanjutan dari penyusunan rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan secara berjenjang.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD kali ini disusun untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan kerjasama, masukan, dan saran dari seluruh pihak yang berkepentingan guna mencapai cita-cita bersama, yaitu mewujudkan masyarakat Pinrang yang sejahtera, religius, dan tangguh dalam mengelola potensi daerah.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan H. Ahmadi Akil, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.