Daerah

Tunjangan Profesi Guru 2023 di Enrekang Belum Terbayarkan

×

Tunjangan Profesi Guru 2023 di Enrekang Belum Terbayarkan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Enrekang Baba
Pj Bupati Enrekang Baba (IST/DetikSulsel).

ANGINDAI.COM – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2023 di Enrekang, Sulawesi Selatan belum dibayarkan hingga saat ini.

Pemerintah menjanjikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya pada tanggal 28 Maret 2024.

Plt. Bupati Enrekang Dr. H. Baba menyatakan bahwa dana transfer dari Pusat untuk TPG masih belum mencukupi sehingga pembayaran TPG belum dapat dilakukan.

Baba menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menunggu cairnya dana dividen agar sertifikasi guru dapat segera dilakukan. 

“Kami saat ini menunggu pencairan dana bagi hasil atau dividen ini secepat mungkin agar dapat menutupi kekurangan dana transferan,” kata Baba, Senin (25/3).

Menurutnya, dana dividen tersebut akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana TPG.

“Dana dividen inilah yang nantinya akan digunakan untuk membayar TPG. Jadi, kita saling menutupi,” jelasnya.

Ia berharap guru-guru yang menanti pembayaran TPG dapat bersabar dan memahami situasi keuangan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang.

“Semoga semuanya bisa bersabar dulu,” ujarnya.