Daerah

Pj Bupati Sidrap Paparkan LKPJ 2023, Pendapatan Daerah Naik 2,12 Persen

×

Pj Bupati Sidrap Paparkan LKPJ 2023, Pendapatan Daerah Naik 2,12 Persen

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 (Dok. Humas Sidrap).

Diungkapkannya, realisasi pendapatan sebesar Rp1,17 triliun lebih atau 98,43 persen dari target sebesar Rp1,21 triliun lebih.

“Dibandingkan tahun 2022, pendapatan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp24 miliar lebih atau sekitar 2,12 persen,” jelasnya.

Sementara realisasi belanja daerah tahun 2023, lanjut Basra, sebesar Rp1,12 triliun lebih atau 90,67 persen dari target anggaran sebesar Rp1,24 triliun lebih.

“Dibandingkan tahun 2022, realisasi belanja tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp69 miliar lebih atau sebesar 6,57,” imbuhnya .

Basra juga menguraikan pegelolaan pembiayaan daerah dengan rincian, anggaran penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen yaitu sebesar Rp24 miliar lebih.

“Dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang pada 2024 sebesar Rp2,25 miliar lebih atau 100 persen,” tuturnya.

Selanjutnya Basra membeberkan capaian kinerja makro Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2023 berdasarkan beberapa indikator kinerja.

“Indeks pembangunan manusia menunjukkan peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir dan capaian  tahun 2023 sebesar 74,38 poin,” ucapnya.

Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 3,29 persen terendah dalam tiga tahun terakhir. Sementara pendapatan per kapita 3 tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2021 pendapatan per kapita sebesar 47,19 juta, angka tersebut terus mengalami kenaikan dan pada tahun 2023 tercatat sebesar 55,51 juta,” katanya.

Sementara pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap dua tahun terakhir mengalami penurunan. Di mana pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sebesar 4,86 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 3,28 persen.

Selanjutnya ketimpangan pendapatan/gini rasio Kabupaten Sidrap dalam tiga tahun terakhir terus menunjukkan 0,358. 

“Angka tersebut mengalami penurunan, pada tahun 2022 dan 2023 menjadi 0,345 dan termasuk kategori ketimpangan sedang,” ujarnya.