DaerahNews

BPBD Imbau Waspada Potensi Terjadi Angin Kencang di Pinrang

×

BPBD Imbau Waspada Potensi Terjadi Angin Kencang di Pinrang

Sebarkan artikel ini
BPBD Imbau Waspada Potensi Terjadi Angin Kencang di Pinrang
BPBD Imbau Waspada Potensi Terjadi Angin Kencang di Pinrang (Ilustrasi/Pixabay)

ANGINDAI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pinrang ingatkan warga untuk mengantisipasi dampak buruk dari cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi hari ini, 26 Maret hingga 1 April 2024 mendatang.

Kabupaten Pinrang dan sejumlah daerah lainnya di Sulsel berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat dan angin kencang mulia 26 Maret – 1 April 2024.

Hal itu, mengacu peringatan dini oleh BMKG Wilayah IV Sulsel, diwaspadai mulai 26 Maret hingga 1 April.

Beberapa wilayah yang diimbau untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem tersebut antara akan terjadi di sejumlah daerah di Sulsel.

Pada tanggal 26-28 Maret 2024 yakni:

Barru, Bone, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, dan Maros, Pangkep, Parepare, Pinrang, Sinjai, Takalar, Toraja Utara dan Wajo.

Sementara di tanggal 29 Maret – 1 April 2025:

Bone, Enrekang, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sinjai, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo.

“Untuk wilayah Kabupaten Pinrang potensi hujan disertai angin kencang diperkirakan dapat terjadi antara 26 sampai 28 Maret 2024,” kata Kepala Pelaksana BPBD Pinrang Dr Rhommy RM Manule, Selasa (26/3).

Rhommy menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pinrang, utamanya yang bermukim di wilayah pesisir pantai, mulai Kecamatan Suppa, Lanrisang, Cempa, Duampanua, Lembang dan wilayah persawahan Kecamatan Tiroang, Mattiro Bulu dan Patampanua agar lebih waspada atas potensi dampak yang ditimbulkan hujan lebat dan angin kencang.

“Saya berharap langkah-langkah kewaspadaan atas peringatan dini ini, yang dilakukan oleh warga masyarakat saat terjadi hujan lebat dan angin kencang agar lebih berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Ia berharap warga dapat mencari informasi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah Kecamatan, Desa Kelurahan, BPBD dan aparat TNI-POLRI terkait kebencanaan.

“Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak,” ujarnya.

Baca selengkapnya…