ANGINDAI.COM – Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi membuka program rehabilitasi medis di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang pada Selasa (19/3/2024).
Program ini merupakan tahap empat dan rehabilitasi sosial mandiri “Resintel Community” angkatan X tahun 2024.
Kadis Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya program rehabilitasi di Rutan Pinrang.
“Kita berharap agar peserta mengambil kesempatan ini sebagai langkah untuk berubah dan tidak kembali menggunakan obat terlarang,” kata Dyah Puspita Dewi.
Di hadapan para peserta, Kadinkes Pinrang, drg. Dyah, menegaskan pentingnya kesadaran peserta untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjauhi obat terlarang.
Dyah juga menyampaikan harapan agar setelah selesai program, peserta tidak akan kembali kepada perilaku yang merugikan diri sendiri dan keluarga.