Proses pemilihan pejabat di Kejaksaan selalu melalui evaluasi mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang diperlukan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan resminya, Selasa (19/3).
Perpindahan jabatan juga dipandang sebagai langkah pengembangan organisasi Kejaksaan dalam mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat, berdasarkan prinsip keadilan, kebenaran, dan nilai-nilai yang patut,” jelasnya.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan rasa terima kasihnya dan komitmen untuk terus memberikan kontribusi terbaik dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia.