ANGINDAI.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR) setelah dianugerahi penghargaan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024.
Jokowi memberikan penghargaan tersebut kepada Prabowo karena dianggap telah berjasa dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan bangsa terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin memberikan penghargaan yang istimewa berupa pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas pengabdian penuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara,” kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut. “Saya mengucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” tambah Jokowi kepada Prabowo.
Dalam acara Rapim TNI-Polri, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Jokowi juga menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa tersebut.
Pada acara tersebut, Prabowo Subianto mengenakan seragam pakaian dinas upacara (PDU) TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Tokoh penerima Jenderal TNI (HOR)
Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, meyakini bahwa pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo adalah bentuk pengakuan atas kontribusi Ketua Umum Partai Gerindra tersebut terhadap kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
Menurut Daniel, pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selain Prabowo, Dahnil menyebutkan bahwa penghargaan yang sama sebelumnya juga diterima oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan tokoh lainnya.
“Hal yang sama pernah diterima oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak (Abdullah Mahmud atau A.M.) Hendropriyono, dan beberapa tokoh lainnya,” ujar Dahnil seperti dilansir dari TEMPO.
Selama pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Hari Sabarno juga mendapat gelar Jenderal TNI Kehormatan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan.
Pada masa pemerintahan Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Agum Gumelar juga mendapatkan gelar serupa.
Sementara saat pemerintahan Presiden kedua Soeharto, gelar Jenderal TNI Kehormatan diberikan kepada Soesilo Soedarman yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).
Berikut adalah beberapa nama tokoh militer Indonesia yang pernah menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan seperti dilansir dari laman Akmil:
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Soesilo Soedarman
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Soerjadi Soedirdja
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Hari Sabarno
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
– Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Agum Gumelar