Angindai.com – Bawaslu Pinrang merekomendasikan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Pinrang.
Keempat TPS itu yakni TPS 01 dan 02 Desa Kaseralau, Kecamatan Batu Lappa, satu TPS di Kecamatan Mattiro Bulu serta satu TPS di Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.
“Kami telah menyiapkan jajaran pengawas mulai dari Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan yang akan mengawasi proses PSU dari awal hingga akhir,” kata Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, Sabtu (24/2).
Andi Fitriani Bakri menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Pinrang turun langsung memantau pelaksanaan PSU di tiga TPS ini, dimana dua TPS berada di Desa Kaseralau dan satu TPS di Kelurahan Pada Idi Mattiro Bulu.
Sebelumnya, PSU juga telah dilakukan di TPS 25 Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang pada tanggal 21 Februari 2024.
“Jadi, total ada empat TPS yang kami rekomendasikan kepada KPU Pinrang untuk dilakukan PSU ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pinrang, Aswar mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi pemilu secara serentak yang berlangsung sebelumnya.
“Hasil pengawasan di lokasi PSU hingga saat ini menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan damai,” kata Aswar saat ditemui Angindai.com di TPS 01 Desa Kaseralau.
Kata dia untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU, pihak Bawaslu melakukan pengawasan ketat terutama mengingat PSU memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
“Hingga saat ini, kami belum mencatat adanya kejadian rawan dari hasil pengawasan kami, bahkan masyarakat terlihat antusias dalam menyalurkan kembali hak pilih mereka,” jelasnya.
Ia menjelaskan Bawaslu Pinrang telah merekomendasi empat TPS untuk melaksanakan PSU. Dirinya memastikan tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang di Kabupaten Pinrang.
“Karena memang secara aturan tidak ada lagi rekomendasi PSU setelah 10 hari pasca pencoblosan serentak Pemilu 14 Februari,” ujarnya.
Dari pantauan Angindai.com, pelaksanaan PSU dikawal ketat oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono bersama jajaran Polres Pinrang.
Hadir memantau, Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, anggota KPU Pinrang Edy Sopyan, Hamdan dan Aminuddin Mahmud. Serta anggota Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud.