Tren

Viral Film Dirty Vote, 2 Hari Rilis Sudah Ditonton 5,3 Juta Orang

×

Viral Film Dirty Vote, 2 Hari Rilis Sudah Ditonton 5,3 Juta Orang

Sebarkan artikel ini
Viral Film Dirty Vote, 2 Hari Rilis Sudah Ditonton 5,3 Juta Orang (Tangkap Layar YouTube Dirty Vote).

Angindai.com – Film dokumenter “Dirty Vote” karya sutradara Dandhy Dwi Laksono saat ini menjadi viral di media sosial. Film Dirty Vote ini baru dirilis pada 11 Februari 2024, dan hingga Senin (12/2/2024) telah ditonton oleh 5,3 juta lebih orang serta mendapat puluhan ribu komentar.

Banyak netizen merasa tercerahkan setelah menonton film berdurasi sekitar 1,5 jam tersebut.

“Terima kasih kepada tim Dirty Voice karena telah terbuka mengenai masalah besar yang sangat mendesak di negeri ini. Saya juga ingin berterima kasih kepada semua yang telah menonton dan membuka mata, hati, dan pikirannya untuk mencerna dan mengevaluasi. Apresiasi untuk kita semua dan semoga perubahan dapat terjadi,” tulis akun @raTera di YouTube Dirty Voice.

Netizen berharap bahwa banyak orang akan membuka mata setelah menonton film ini.

Film ini mengkritik sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 14 Februari 2024.

Dalam film ini, terdapat tiga pakar hukum tata negara yaitu Dr. Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Dr. Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Dr. Zainal Arifin Mochtar dari UGM. Mereka menjelaskan berbagai kelemahan, manipulasi politik, dan kecurangan yang terjadi dalam sistem Pemilu di Indonesia.

Feri Amsari menyatakan bahwa esensi dari pemilu adalah rasa cinta terhadap tanah air. Menurutnya, membiarkan kecurangan merusak pemilu sama dengan merusak bangsa ini.

“Sang sutradara, Dandhy, menjelaskan bahwa Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan film ini akan mengedukasi publik selama tiga hari menuju hari pemilihan, serta memberikan banyak ruang dan forum diskusi yang akan diadakan.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” tandasnya.