NasionalNews

Jokowi Blokir Anggaran Kementerian Rp50,14 T untuk Bansos

×

Jokowi Blokir Anggaran Kementerian Rp50,14 T untuk Bansos

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

Angindai.com – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo,  Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemblokiran sementara atau penyesuaian otomatis terhadap anggaran kementerian/lembaga (K/L) sejumlah Rp50,14 triliun menjelang Pilpres 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dana yang terkumpul dari pemblokiran anggaran tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

“Terkait dengan pengalokasian, nanti teknisnya akan dilakukan dengan berbagai cara. Bu Sri Mulyani akan menyelesaikan ini, salah satunya dengan melakukan automatic adjustment,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).

Pemblokiran anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta gejolak geopolitik. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023.