Angindai.com – BRI Insurance meluncurkan fitur Claim Tracking untuk memungkinkan nasabah memantau proses klaim kendaraan mereka melalui aplikasi BRINSMobile.
Fitur ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi tertanggung tanpa harus mengunjungi bengkel rekanan.
Vice President Divisi Bisnis Digital & BDP BRI Insurance, Eka Indria Sari, menyatakan bahwa fitur ini memungkinkan tertanggung untuk memantau proses klaim kendaraan mereka melalui aplikasi BRINSMobile tanpa harus mengunjungi bengkel rekanan.
“Untuk menggunakan layanan Claim Tracking, tertanggung perlu memiliki polis kendaraan dari BRI Insurance dan melakukan pengajuan laporan klaim secara daring dalam waktu 1×24 jam,” kata Eka Indria Sari, Senin (5/2).
Eka menambahkan, setelah pengajuan disetujui, tertanggung dapat memantau proses klaim melalui aplikasi BRINSMobile dengan memasukkan nomor tiket dan nomor pelat kendaraan pada submenu Claim Tracking.
“Dengan fitur ini, tertanggung dapat mengklaim polis kendaraan mereka dengan lebih mudah,” jelasnya.
Budi Legowo, CEO BRI Insurance, menegaskan bahwa fitur baru tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI Insurance untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
“Perusahaan telah melakukan riset berdasarkan data perilaku konsumen untuk mengembangkan fitur yang relevan dalam industri asuransi,” katanya.
BRI Insurance juga berencana terus melakukan pengembangan sistem melalui inovasi produk dan layanan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memperkuat pondasi sektor industri perasuransian dalam penerapan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa fase penguatan pondasi bertujuan untuk menyelesaikan celah yang dapat menghambat pengembangan dan penguatan industri perasuransian.