Nasional

Sri Mulyani Tegaskan Bansos Intervensi APBN

×

Sri Mulyani Tegaskan Bansos Intervensi APBN

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) merupakan salah satu program yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Foto: Kemenkeu/Agus

Angindai.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) merupakan salah satu program yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Sri Mulyani, bansos merupakan instrumen dalam APBN yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara. 

“Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/1).

“Selain itu, juga terdapat subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan bantuan pangan,” tambahnya.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa nilai anggaran perlinsos telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada tahun 2023 sebesar Rp476 triliun, dan naik menjadi Rp493,5 triliun pada tahun 2024 setelah mengalami kenaikan sebesar Rp20,5 triliun. Penetapan kenaikan ini melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR, serta diatur dalam UU.

Menurut Menteri Keuangan, APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik. 

“Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan yang naik,” jelasnya.

Namun, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan tak hanya dilakukan melalui program bansos.

“Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, dengan alokasi sebesar Rp104,2 triliun pada tahun sebelumnya dan Rp114,3 triliun pada tahun ini,” ujarnya.