ANGINDAI.COM – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Pinrang berhasil meraih hasil akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer. Setelah melalui proses Akreditasi Puskesmas pada bulan Desember 2023.
Kabar ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, pada hari Senin (22/1).
Dyah menjelaskan bahwa dari 17 Puskesmas yang harus mengikuti akreditasi, 4 di antaranya berhasil meraih sertifikat akreditasi tingkat Utama, sementara 13 Puskesmas lainnya mencapai tingkatan akreditasi paripurna.
Dalam keterangannya, Dyah menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, di mana semua Puskesmas berhasil melewati akreditasi dan bahkan mendapatkan peningkatan dibandingkan dengan akreditasi sebelumnya.
Dyah berharap bahwa 4 Puskesmas yang meraih sertifikat utama dapat menjadi panutan bagi 13 Puskesmas lainnya yang telah mencapai tingkat paripurna, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian akreditasi puskesmas.
“Bahwa Puskesmas Sali-Sali yang baru saja diresmikan oleh Bapak Bupati baru ikut serta dalam proses akreditasi tahun ini,” tambahnya.
Dyah berharap bahwa sertifikat yang diterima oleh setiap Puskesmas dapat menjadi indikator peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Pinrang, terutama dalam fasilitas kesehatan di setiap Puskesmas.
Selain itu, sertifikat akreditasi yang diterima oleh Puskesmas juga merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat Pinrang.