ANGINDAI.COM – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Pinrang menerima sertifikat akreditasi setelah melewati proses akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer pada bulan Desember 2023 lalu.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 di ruang kerjanya.
Dyah menjelaskan bahwa dari 17 Puskesmas yang wajib diakreditasi, 4 diantaranya telah memperoleh sertifikat akreditasi tingkat Utama dan 13 lainnya mencapai tingkat paripurna.
“Ini menjadi suatu kebahagiaan karena seluruh Puskesmas telah lolos dalam akreditasi dan bahkan mendapatkan peningkatan dari akreditasi sebelumnya,” kata Dyah Puspita Dewi.
Dyah berharap bahwa 4 Puskesmas yang meraih sertifikat utama dapat menjadi contoh bagi 13 Puskesmas lainnya yang telah mencapai tingkat paripurna, sebagai tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi puskesmas.
“Selain itu, Puskesmas Sali-Sali yang baru saja diresmikan oleh Bapak Bupati turut serta dalam proses akreditasi tahun ini,” tambah Dyah.
Dia juga berharap bahwa sertifikat akreditasi yang diterima oleh masing-masing Puskesmas dapat menjadi tanda peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Pinrang, terutama di fasilitas kesehatan di setiap Puskesmas.
Sertifikat akreditasi yang diterima oleh Puskesmas juga merupakan bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.