ANGINDAI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising Kabupaten Pinrang dinobatkan sebagai rumah sakit Akreditasi Paripurna.
Hal itu berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit nomor: LARSI/SERTIFIKAT/266/12/2023 diberikan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
Sebelumnya RSUD Madising hanya meraih akreditasi Utama tahun 2019 lalu. Kini naik tingkat menjadi akreditasi Bintang Lima.
“Alhamdulillah,RSUD Madising Pinrang berhasil meraih akreditasi tingkat paripurna atau Bintang Lima,” kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Madising, dr Ulianti kepada Angindai.com, Selasa (2/1).
Ulianti mengatakan raihan akreditasi tingkat paripurna ini merupakan hasil kerja keras bersama Tim Pokja akreditasi RSUD Madising.
“Serta kerja sama yang solid antara pimpinan, para tenaga kesehatan dan staf karyawan rumah sakit serta warga untuk pemenuhan instrumen akreditasi,” tambahnya.
Kata dia, akreditasi tingkat paripurna dengan bintang lima tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat wilayah Pinrang bagian utara.
“Ini prestasi bersama yang patut kita syukuri. Namun tentunya ini juga akan semakin menjadi pendorong bagi kita terus berbenah agar semakin baik kedepannya,” ungkap Ulianti.
Sejak dilakukan pendampingan akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) tahun lalu, pihaknya melakukan penataan rumah sakit dari sisi fisik maupun pelayanan hingga peningkatan kualitas SDM.
“Pengembangan SDM walaupun belum maksimal dan penyediaan sarpras walaupun masih ada yang perlu dibenahi. Tentu ini bagian dari menindaklanjuti rekomendasi pendampingan LARSI sehingga terlaksana dengan baik,” jelasnya.
“Kita tentu tidak boleh merasa puas dengan capaian yang diraih, sebaliknya pengakuan akreditasi paripurna justeru menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan rumah sakit kedepannya,” ujar Ulianti.